Home » 9 Kriteria

9 Kriteria


KRITERIA 1 – VISI, MISI, TUJUAN, DAN STRATEGI

C.1  Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran

Dokumen Visi-Misi

  1. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2017 tentang Perubahan IAIN Raden Intan Lampung menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung.
  2. Permenristekdikti No. 50 Tahun 2017 (RENSTA Kemenristek)
  3. PMA No. 31 Tahun 2017 (STATUTA UIN RIL)
  4. PMA No. 22 Tahun 2017 (ORTAKER UIN RIL)
  5. Permenristekdikti No 50 Tahun 2017
  6. Permenristekdikti No 71 Tahun 2017
  7. Keputusan Menteri Ristekdikti no. 126/M/KPT/2016
  8. Peraturan BANPT No. 2 Tahun 2017
  9. Peraturan BANPT No. 3 Tahun 2017
  10. Peraturan BANPT No. 4 Tahun 2017
  11. Permenristekdikti No. 62 tahun 2016
  12. SK Renstra dan Renop FA
  13. Renstra FA UIN Raden Intan Lampung
  14. Renop FA UIN Raden Intan Lampung
C.1.4  Indikator Kinerja Utama

1. Rencana pengembangan mencakup: jangka panjang, jangka menengah, dan jangka pendek.

  1. Renstra Fakultas Adab UIN RIL

2.  Indikator kinerja, (Indikator kinerja rektor dengan kementrian).

3. Target yang berorientasi pada daya saing internasional.

4. Bukti pelaksanaan pengembangan yang konsisten.