Rapat Koordinasi Pembentukan Laporan Kinerja Program Studi (LKPS) IPII
(17/02/2021)IPII (17/2) Rapat Koordinasi Pembentukan LKPS Program Studi Ilmu Perpustakaan dan Informasi Islam (IPII) sudah dilakukan, hal ini adalah bentuk dari progres akreditasi program studi kedepannya. Karena proses akreditasi adalah hal yang dan merupakan kewajiban yang harus dijalani.

Dengan diselesaikannya Laporan Kinerja Program Studi dengan demikian proses akreditasi akan segera terlaksana. Penyusunan LKPS dihadiri oleh seluruh Dosen Tetap dan Tim Perumus yang merupakan Tim Ahli dari Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Raden Intan Lampung, didampingi Gugus Mutu Fakultas (GMF).

Dalam Rapat tersebut dirumuskan beberapa hal terkait Program Studi yaitu dengan memenuhi kriteria 9, diantaranya : 1) Visi, Misi, Tujuan, dan Strategi, 2) Tata Pamong, Tata Kelola, dan Kerjasama, 3) Mahasiswa, 4) Sumber Daya Manusia, 5) Keuangan, Sarana, dan Prasarana, 6) Pendidikan, 7) Penelitian, 8) Pengabdian kepada Masyarakat, danĀ 9) Luaran dan Capaian Tridharma. (BM)